MAKALAH
SEJARAH
KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU’ALAIHI WASALLAM
Disusun untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam
Dosen
Pengampu : Dian Permana, S.Pd.I., M.Pd.I
Disusun oleh:
1. Tria Hidayati
2. Lutfi Nur Iklima
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
(PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL
HUDA
AL-AZHAR (STAIMA) KOTA BANJAR
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Alamat:
Jln. Pesantren No 02, Dusun Citangkolo, Desa Kujangsari, Kec. Langensari, Kota Banjar
KATA
PENGANTAR
Assalamualikum Wr. Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
atas limpahan rahmat, taufik dan inayah-Nya serta nikmat sehat sehingga
penyusunan makalah guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam ini
dapat selesai sesuai dengan waktunya. Shalawat serta salam selalu tercurahkan
kepada baginda Nabi Agung Muhammad SAW dan semoga kita selalu berpegang teguh
pada sunnahnya Amin.
Dalam penyusunan makalah ini tentunya ada
hambatan yang selalu mengiringi namun atas kerja sama dan diskusi, akhirnya
semua hambatan dalam penyusunan makalah ini dapat teratasi.
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai
informasi serta untuk menambah wawasan khususnya dalam studi Sejarah Islam di
Nusantara, dan adapun metode yang kami ambil dalam penyusunan makalah ini
adalah berdasarkan pengumpulan sumber informasi dari berbagai sumber buku,
karya tulis dan media internet yang mendukung dengan tema makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
dan sebagai sumbangsih pemikiran khususnya untuk para pembaca dan tidak lupa
kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan baik
dalam kosa kata ataupun isi dari keseluruhan makalah ini. Kami sebagai penulis
sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan untuk itu kritik dan
saran sangat kami harapkan demi kebaikan kami untuk kedepannya.
Wassalamualikum Wr.Wb
Banjar, 09 Mei 2020
DAFTAR ISI
Kata Pengantar............................................................................................
i
Daftar Isi.....................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................
1
A.Latar
Belakang........................................................................................
1
B.Rumusan
Masalah...................................................................................
2
BAB II
PEMBAHASAN ......................................................................... 3
1. Biografi
Dan Riwayat Hidup Nabi Muhammad s.a.w...........................
3
2. Sejarah Dakwah Nabi
Muhammad s.a.w fase mekkah dan madinah.....
4
3. Pesan Nabi Muhammad s.a.w., Kepada Umat-Nya............................. 14
BAB III
PENUTUP.................................................................................
16
A.Kesimpulan...........................................................................................
16
Daftar
Pustaka..........................................................................................
18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara esensial kehadiran Nabi Muhammad
pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada
dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat,
termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad
dalam memenangkan kepercayaan Bangsa Arab relative singkat. Kemampuannya dalam
memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab yang sebelumnya jahilia kejalan
orang-orang yang bermoral Islam. Sebagian dari nilai dan budaya Arab pra-Islam,
untuk beberapa diubah dan diteruskan kepada masyarakat Muhammad ke dalam
tatanan moral Islam. Secara Geneologis, ia merupakan keturunan suku Quraisy,
suku yang terkuat dan berpengaruh di Arab.
Secara hitoris, perjalanan Nabi Muhammad
s.a.w., sebagai pembawa misi risalah langit yang terbagi dalam tiga periode,
yakni yang pertama; periode Pra-kerasulan, periode kerasulan, dan periode pasca
kerasulan. Dan yang kedua; sejarah kenabian yang di awali dengan dua kondisi
demografis-sosiologis Arab, yakni ondisi pada masa Makkiyah dan masa
Madiniyyah. Kehadiran Nabi Muhammad s.a.w., identik dengan latar belakang
kondisi masyarakat bangsa Arab, khususnya orang-orang Makkah. Para sejarahwan,
baik Islam maupun non-Islam tidak berbeda dalam melukiskan keberadaan kehidupan
mereka.
Kehidupan msyarakat Arab secara
Sosiopolitis, mencerminkan kehidupan derajat yang rendah yakni; perbudakan,
perzinahan, eksploitasi ekonomi dan peperanganantar suku. Situasi Chaos seperti iniberlangsung sejak zaman
pendahulu mereka. Dari aspek kepercayaan agama, orang-orang Arab Mekkah adalah
penyembah berhala. Tidak kurang dari 300 berhala yang mereka anggap sebagai
Tuhan. Berangkat dari kondisi inilah dalam sejarah dicatat bahwa Nbai Muhammd
melakukan kontemplasi (‘uzlah), untuk
mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun kehidupan
bangsa Arab. Setelah melalui kontemplasi di Ghua Hira, akhirnya nabi Muhammad
mendapat suatu petunjuk dari Allah melalui malaikat Jibril untuk mengubah
masyarakat Arab Makkah. Dari sinilah awal sejarah penyebaran dan perjuangan
Nabi Muhammad s.a.w., dalam menegakkan agama Islam.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan
Biogradi Dan Riwayat Hidup Nabi Muhammad SAW?
2.
Bagaimana
Sejarah Dakwah Nabi Muhammad s.a.w., di Makkah dan Madinah?
3.
Bagaimanakah
Pesan Nabi Muhammad s.a.w., Kepada Para Umat-NYA?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari isi pembahasan
makalah ini untuk menambah pengetahuan kita selaku umat manusia, akan biografi
perjalanan hidup Nabi Muhammad s.a.w., yang dimulai dari kisah kelahiran Nabi
Muhammadsampai masa remaja dan menjadi RasulAllah, serta mengetahui sejarah
Nabi Muhammad dalam menyebarkan dan mengajarkan asyi’ar Agama melalui Dakwah
dengan berbagai macam kesulitan akan hambatan penolakan dari kaum Quraisy. Dan
lebih memahami mengetahui akan apa saja pesan-pesan terakhir pada saat wafatnya
Nabi Muhammad tatkala dalam syi’ar Agama.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Biografi
Dan Riwayat Hidup Nabi Muhammad s.a.w
Nabi Muhammad s.a.w., adalah seorang
nabi dan rasul terakhir bagi umat Muslim. Muhammad memulai penyebaran ajaran
Islam untuk seluruh umat manusia dan mewariskan pemerintahan tunggal Islam.
Muhammad sama-sama menegakkan ajaran tauhid untuk mengesakan Allah sebagaimana
yang dibawa nabi dan rasul sebelumnya.Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun
Gajah, tahun dimana ketika pasukan Gajah Abraham menyerang Mekkah untuk
menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan Abraham mengalami kehancuran. Peristiwa itu
kira-kira terjadi pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal). Ayah beliau bernama
Abdullah bin Abdul Muththalib dan Ibu beliau adalah Aminah binti Wahab. Nabi
Muhammad telah kehilangan kedua orang tuanya, dan menjadi anak yatim piatu saat
Ia berumur 6 tahun. Setelah kedua orangtuanya meninggal, Abdul Muthalib kakek
Nabi mengambil tanggung jawab dan mengasuhnya. Namun dua tahun kemudia Abdul
Muthalib meninggal dunia karena rentan, dan tanggung jawab selanjutnya beralih
kepada paman Nabi yakni Abu Thalib. Sang paman sangat di segani dan di hormati
di kalangan orangquraisy dan penduduk Mekah secara keseluruhan.
Pada usia 12 tahun, Nabi Muhammad hidup
sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. Melalui
kegiatan pengembala ini Nabi menemukan tempat untuk berpikir dan merenung.
Kegiatan ini membuatnya jauh dari segalah nafsu duniawi, sehingga dia terhindar
dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu sejak
remaja Nabi sudah dijuluki al-amin (orang yang terpercaya.
Ketika Nabi Muhammad mencapai usia
remaja dan berkembang menjadi seorang yang dewasa, ia mulai mempelajari ilmu
bela diri dan memanah, begitupula dengan ilmu untuk menambah keterampilannya
dalam berdagang. Perdagangan menjadi hal yang umum dilakukan dan dianggap
sebagai salah satu pendapatan yang stabil. Nabi Muhammad untuk pertama kalinya
melakukan perjalanan untuk menemani pamannya berdagang ke arah Utara dan kabar
tentang kejujuran dan sifatnya yang dapat dipercaya menyebar luas dengan cepat,
membuatnya banyak dipercaya sebagai agen penjual perantara barang dagangan
penduduk Mekkah. Salah seseorang yang mendengar tentang kabar adanya anak muda
yang bersifat jujur dan dapat dipercaya dalam berdagang dengan adalah seorang
janda yang bernama Khadijah. Ia adalah seseorang yang memiliki status tinggi di
kalangan suku Arab. Sebagai seorang pedagang, ia juga sering mengirim barang
dagangan ke berbagai pelosok daerah di tanah Arab. Reputasi Muhammad membuat
Khadijah memercayakannya untuk mengatur barang dagangan Khadijah, Muhammad
dijanjikan olehnya akan dibayar dua kali lipat dan Khadijah sangat terkesan ketika
sekembalinya Muhammad membawakan hasil berdagang yang lebih dari biasanya.
Seiring waktu akhirnya Muhammad menikah dengan Khadijah, mereka menikah pada
saat Muhammad berusia 25 tahun. Saat itu Khadijah telah berusia mendekati umur
40 tahun. Khadijah kemudian melamar Nabi, lalu menikah dan menjalani kehidupan
sebagaimana mestinya. Meskipun kekayaan mereka semakin bertambah, Muhammad
tetap hidup sebagai orang yang sederhana, ia lebih memilih untuk menggunakan
hartanya untuk hal-hal yang lebih penting.
Pernikahan Khadijah dan Muhammad yang
berlangsung lama hingga Khadijah wafat. Pernikahan ini digambarkan sangat
bahagia, sehingga saat meninggalnya Khadijah (yang bersamaan dengan tahun
meninggalnya Abu Thalib pamannya)
disebut sebagai tahun kesedihan. Sepeninggal Khadijah, Khawla binti Hakim
menyarankan kepada Nabi Muhammad untuk menikahi Saudah binti Zam'ah (seorang
janda) atau Aisyah (putri Abu Bakar). Atas perintah Allah, Muhammad menikahi
keduanya. Kemudian Muhammad tercatat menikahi beberapa orang wanita lagi hingga
jumlah seluruhnya sekitar 11 orang, sembilan di antaranya masih hidup
sepeninggal Muhammad.
Ketika Muhammad berumur 35 tahun, ia
ikut bersama kaum Quraisy dalam perbaikan Ka'bah. Perbaikan ka’bah di lakukan
secara gotong royong, para penduduk Mekkah membantu perkerjaan itu dengan suka
rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan
meletakkan Hajar Aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Pada saat
pemimpin-pemimpin suku Quraisy berdebat tentang siapa yang berhak meletakkan
Hajar Aswad. Perselisihan semakin memuncak namun, akhirnya para pemimpin
quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk Ka’bah melalui pintu Shafa akan
di jadikan hakim untuk memutuskan perkara ini, ternyata orang yang pertama
masuk adalah Nabi Muhammad.Muhammad pun akhirnya di percaya menjadi hakim. Ia
lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tengah, lalu
meminta kepada seluruh kepala suku memegang tepi kain dan mengangkatnya
bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Nabi Muhammad kemudian
meletakan batu itu pada tempat semula. Dengan demikian, Nabi Muhammad dapat
menyelesaikan masalah perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan bijaksana
dan memberikan penyelesaian adil. Saat itu ia dikenal di kalangan suku-suku
Arab karena sifat-sifatnya yang terpuji. Kaumnya sangat mencintainya, hingga
akhirnya ia memperoleh gelar Al-Amin
yang artinya "orang yang dapat dipercaya".
Muhammad dilahirkan di tengah-tengah
masyarakat berlatarbelakang masyarakat yang senang dengan kekerasan dan
pertempuran dan menjelang usianya yang ke-40. Ia sering menyendiri ke Gua Hira'
sebuah gua bukit sekitar 6 km sebelah timur kota Mekkah, yang kemudian dikenali
sebagai Jabal An Nur. Ia bisa
berhari-hari bertafakur (merenung) dan mencari ketenangan dan sikapnya itu
dianggap sangat bertentangan dengan kebudayaan Arab pada zaman tersebut yang
senang bergerombol. Dari sini, ia sering berpikir dengan mendalam, dan memohon
kepada Allah supaya memusnahkan kekafiran dan kebodohan.
Muhammad pertama kali diangkat menjadi
rasul pada malam hari tanggal 17 Ramadhan/ 6 Agustus 611 M, di Gua Hira. Diriwayatkan
Malaikat Jibril datang untuk menyampaikan wahyu Allah yang pertama.Dan
membacakan surah pertama dari Quran yang disampaikan kepada Muhammad, yaitu
surah Al-Alaq. Muhammad diperintahkan untuk membaca ayat yang telah disampaikan
kepadanya, namun ia mengelak dengan berkata ia tak bisa membaca. Jibril
mengulangi tiga kali meminta agar Muhammad membaca, tetapi jawabannya tetap
sama. Pada saat usia Nabi menjelang 40 tahun itu Allah telah memilih Muhammad
sebagai Nabi. Dan pada wahyu kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru manusia
kepada satu agama.
Secara umum pada periode Mekkah,
kebijakan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan
kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwah dengan stategi politik
yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai
persoalan social (egalitarisme) lebih tepat di bandingkan oleh aspek
kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin
quraisy untuk mencegah dakwa Nabi Muhammad dari cara diplomatik disertaibujukrayu
hingga tindakan kekerasan di lancarkan untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun
Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam.
Pada lain pihak situasi Madinah sangat menggembirakan
madinah adalah sebuah oasis pertanian. Sebagaimana Mekkah, Madinah juga dihuni
oleh beberapa clan dan tidak oleh sebuah kesukuaan yang tunggal, Madinah adalah
perkampungan yang diributkan oleh permusuhan yang sangat sengit dan anarkis
antara kelompok kesukuaan terpandang suku aws dan khazraj. Permusuhan yang
berkepanjangan mengancam rakyat kecil dan mendukung timbulnya permasalahan
eksistensi. Berbeda dengan masyarakat badui warga Madinah telah hidup saling
bertentangga dan tidak berpindah dari tempat satu ke tempat yang lain. Madinah
juga senantiasa mengalami perubahan social yang meninggalkan bentuk
kemasyarakatan absolute model badui.Kehidupan social Madinah secara berangsur-
angsur di warnai oleh unsur kedekatan ruang dari pada kedekatan kekerabatan.
Madinah juga memiliki sejumlah warga yahudi yang mana sebagian besar
penduduknya lebih simpatik terhadap monotheisme.
Penduduk Yatsrib (Madinah) sebelum Islam
terdiri dari dua suku bangsa yaitu Arab dan yahudi yang keduanya ini saling
bermusuhan. Karena kegiatan dagang di Yatsrib dikuasai atau berada di bawah
kekuasaan yahudi. Waktu permusuhan dan kebencian antara kaum yahudi dan Arab
semakin tajam, kaum yahudi melakukan siasat memecah belah dengan melakukan
intrik dan menyebarkan permusuhan dan kebencian diantara suku Aus dan Khazraj.
Siasat ini berhasil dengan baik, dan mereka merebut kembali posisi kuat
terutama dibidang ekonomi. Bahkan siasat yahudi itu mendorong suku khazraj
bersekutu dengan bani qainuqah
(yahudi), sedangkan suku aus bersekutu dengan bani quraizah dan bani nadir.
Klimaks dari permusuhan dua suku tersebut adalah perang Bu’as pada tahun 618 M
seusai perang baik kaum aus maupun khazraj menyadari, akibat dari permusuhan
mereka, sehingga mereka berdamai.
Setelah kedua suku berdamai dan suku
khazraj pergi ke Makkah, dan setelah di Makkah Nabi Muhammad Saw menemui
rombongan mereka pada sebuah kemah. Beliau memperkenalkan islam dan mengajak
mereka agar bertauhid kepada Allah SWT karena sebelumnya mereka telah mendengar
ajaran taurat dari kaum yahudi dan mereka tidak merasa asing lagi dengan ajaran
Nabi maka mereka menyatakan masuk islam dan berjanji akan mengajak penduduk
Yastrib masuk islam. Setibanya di Yatsrib meraka bercerita kepada penduduk tentang
Nabi Muhammad Saw, dan agama yang dibawanya serta mengajak mereka masuk islam.
Sejak itu nama Nabi dan Islam menjadi bahan pembicaraan masyarakat Arab di
Yatsrib.
Nabi memberitahukan akan hal ini kepada
Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta kepada Nabi, supaya diizinkan menemani beliau
dalam perjalanan ke Yatsrib. Nabi setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk
perjalanannya. Kemudian Nabi menyuruh Ali bin AbiThalib menempati tempat tidur
beliau, supaya kaum musyrikin mengira bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali
diperintahkan juga, supaya mengembalikan barang-barang yang ditumpangkan kepada
beliau, kepada pemiliknya masing-masing.Ketika Nabi dan Abu Bakar keluar dari
rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan para kafir qurais dengan berkata:
“Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir Quraisy tak sadarkan diri dan mereka
tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar telah keluar rumah.
Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada
malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa
hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah
Allah Swt dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh
Rasulullah Saw menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwa
ajaran Islam di mekkah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan
permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima
ajaran Rasulullah dari pada penduduk Mekkah. Masyarakat Madinah menyambut
kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah berbondong-bondong
memeluk Islam.Oleh karena itu islam lebih cepat berkembang di madinah.
2.
Sejarah
Dakwah Nabi Muhammad s.a.w., Pada Fase Makkah dan Madinah
2.1.Dakwah Nabi Muhammad s.a.w., Di
Makkah
Menurut Shafiyurrahman al-Mubarakfuri
dalam kitabnya Sirah Nabawiyyah,
periode Makkah dapat dibagi menjadi tiga fase, yaitu:
a. Fase
dakwah sembunyi-sembunyi yang berjalan selama tiga tahun
Makkah merupakan pusat agama bangsa
Arab. Di sana ada peribadatanterhadap Ka’bah dan penyembahan terhadap berhala
dan patung-patung yangdisucikan seluruh bangsa Arab. Hal tersebut merupakan
sesuatu yang jauh dariajaran Tauhid sebagaimana yang diajarkan Ibrahim dan
Ismail. Oleh karena itu,Islam datang untuk menjaga kesucian ka’bah dari
perbuatan syirik tersebut.Ketika Allah telah mewahyukan kepada Nabi Muhammad
tentang Islam,Rasulullah menampakkan Islam pada awal mulanya kepada orang-orang
yang paling dekat dengan beliau, yaitu anggota keluarga, dan sahabat-sahabat
karib beliau. Beliau menyeru kepada mereka yang memiliki kebaikan dan sudah
dikenal dengan baik dan begitupun sebaliknya. Di dalam kitab Tarikh Islam,
mereka dikenal dengan sebutan al-sabiqun al-awwalun atau “yang
terdahuludan yang pertama-tama (masuk Islam). Mereka di antaranya: (Khadijjah binti Khuwailid, Zaid bin Tsabit,
Ali bin Abu Thalib, Abu Bakar al-Shiddiq, Utsman bi’Affan, al-Zubair bin Awwam,
‘Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin Ubaudullah),
mereka adalah delapan orang yang lebih dahulu masuk Islam yang kemudian
disebut kelompok pertama sebagai “fajar Islam”.
- Fase
dakwah secara terang-terangan
Ditengah penduduk Makkah, yang dimulai
sejak tahun keempat kenabian hingga akhir tahun kesepuluh kenabian.
Sehubungan dengan hal ini, wahyu pertama yang turun adalah Surah
al-Syu’ara ayat 24 yang berbunyi:
ٯَ أَنذِرَ عَشِيرَتَكَ ٱلۡأَقۡرَبِينَ ٢١٤
Artinya:
“214. Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yangterdekat”.
Setelah ayat tersebut turun, hal pertama
yang Rasulullah lakukan adalah mengundang kerabat dekatnya, Bani Hasyim. Mereka
pun datang memenuhi undangan beliau termasuk beberapa orang dari Bani
Muththalib bin Abdul Manaf.
Setelah dakwah secara terang-terangan,
pemimpin Quraisy
mulai berusaha menghalangi dakwah Rasul. Semakin bertambah jumlah pengikut
Nabi, semakin keras tantangan yang dilancarkan kaum Quraisy. MenurutAhmad
Syalabi,
ada lima faktor yang mendorong orang Quraisy menentang seruan itu:
—
Persaingan
berebut kekuasaan; Mereka mengira tunduk kepadaagama Muhammad berarti tunduk
kepada kekuasaan Bani Abdul Muththalib. Sedang suku-suku bangsa Arab selalu
bersaing untuk merebut kekuasaan dan pengaruh.
—
Penyamaan
hak antara kasta bangsawan dan kasta hamba sahaya; Bangsa Arab
hidup berkasta-kasta. Tiap-tiap manusia digolongkan kepada kasta yang tak boleh
dilampauinya. Tetapi, seruan Nabi Muhammad memberikan hak sama kepada manusia.
—
Takut dibangkit;
Agama Islammengajarkan bahwa pada hari kiamat manusia akan dibangkit dari
kuburnya, dan bahwa semua perbuatan manusia akan dihisab.
—
Taklid kepada
nenek moyang; Taklid kepada nenek moyang secara membabi buta, dan mengikuti
langkah-langkah mereka dalam soal-soal peribadatan dan pergaulan adalahsuatu
kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab.
—
Memperniagakan patung;
Salah satu dari perusahaan orang Arab zaman dahulu,
ialah memahat patung yang menggambarkan al-Lata, al-‘Uzza, Manah dan Hubal.
Patung-patung itu mereka jual kepada Jemaah-jemaah haji.Kaum quraisy selalu
berusaha untuk menumpas dan menindas agama Islamdengan menempuh jalan apa saja,
salah satunya dengan memboikot BaniHasyim. Isi piagam pemboikotan tersebut
antara lain: mereka memutuskansegala bentuk hubungan dengan Bani Hasyim seperti
pernikahan, silaturrahmidan jual beli.
- Fase dakwah di
luar Makkah dan penyebarannya, yang dimulai sejak akhir tahun kesepuluh
kenabian hingga peristiwa hijrah Rasulullah.
Setelah penyiksaan dan semua perlakuan
yang didapat oleh Nabi darikaum Quraisy di makkah, Nabi kemudian berusaha
menyebarkan Islam ke luarkota dengan harapa dakwah nabi akan mendapatkan reaksi
yang berbeda dariyang diterima Nabi di kota Makkah.Tanda-tanda konkret bahwa
Nabi Muhammad akan menjadi pimpinankomunitas baru berdasarkan ajarannya, dan
terlepas dari komunitas Makkahlainnya. Bulan ketujuh tahun kelima kenabian
berangkatlah 11 orang laki-laki beserta 4 wanita. Kemudian rombongan berikut
menyusul hingga jumlah yang hijrah ke Hasbyi mencapai 70 orang. Mereka
melakukanhijrah untuk mengamankan agama yang baru mereka anut, bahkan
bersediamelepaskan keluarga dalam rangka membentuk kehidupan bersama di
sebuahnegeri asing. Ikatan keagamaan ini lebih kuat daripada ikatan darah.
Dengancara demikian, agama baru tersebut mengancam tata kemasyarakatan yang
lamasekaligus menggantinya dengan tata kemasyarakatan yang
baru.Kedatanganorang-orang Islam di Habsyi disambut dengan baik oleh Raja
Nejus. Bahkan iamemberikan perlindungan dan diizinkan untuk melaksanakan ibadah
Islam.
Dia juga menolak permintaan suku Quraisy supaya mengembalikan orang-orangmukmin
ke Mekah. Di saat pengikut nabi hijrah ke Habsyi, dia tetap berada diMekah
untuk berdakwah. Dia mendapat perlindungan dari Bani Hasyim, bahkan dua orang
tokoh Quraisy masuk ke dalam Islam yakni Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin
Khathab.
Masuknya Umar ke dalam Islam,di mana
awalnya dia adalah musuh Islam yang sangat kuat. Diceritakan bahwasewaktu
Umar akan pergi mencari Nabi untuk membunuhnya. Di tengah jalandia berjumpa
dengan Naim bin Abdullah dan menanyakan tujuan kepergianUmar. Umar
lalu menceritakan tentang keputusannya membunuh nabi. Denganmengejek Naim
mengatakan agar Umar lebih baik memperbaiki urusan rumahtangganya lebih dahulu.
Seketika itu juga Umar kembali ke rumah danmendapati iparnya sedang asyik
membaca Al-Quran. Umar marah danmemukul sang ipar dengan ganas. Kejadian itu
tidak membuat ipar dan adiknyameninggalkan Islam. Sehingga Umar meminta
dibacakan kembali Al-Qurantersebut. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat
Kitabullah ternyata membuatUmar begitu terpesona, sehingga ia bergegas ke rumah
nabi dan langsungmemeluk agama Islam.
Pada bulan Syawwal tahun kesepuluh
kenabian, atau tepatnya di penghujung Mei atau awal Juni tahun 619 M, Nabi keluar ke Thaif yangletaknya
kira-kira sejauh enam puluh mil (dari kota Makkah). Beliau pergi kesana lalu
kembali ke Makkah dengan berjalan kaki. Beliau disertai pembantunya,
Zaid bin Haritsah. Dalam perjalanan, setiap kali bertemu
dengansuatu kabilah, beliau mengajak mereka kepada Islam. Namun tidak satu
punmemenuhi seruan beliau.Di Thaif, reaksi yang didapat sama dengan reaksi yang
biasa nabi dapat di Makkah. Thaif nabi diejek, disoraki, dan dilempari batu,
akhirnya nabimemutuskan kembali ke makkah, sampai-sampai ketika Nabi berjalan
kembalike makkah orang Thaif membuntuti nabi sambil melemparinya dengan batusampai
terluka di bagian kepala dan badannya.Rasulullah kemudian keluar dari Thaif menyusuri jalan ke Makkahdengan
perasaan sedih dan hancur. Tatkala beliau sampai disuatu tempat yang bernama
Qamul Manazil, Allah a.w.t., mengutus Malaikat Jibril kepadanya bersama
malaikat penjaga gunung yang menunggu perintahnya untuk melimpahkan
(al-Akhsyabain) dua gunung di Makkah, yaitu Gunung (Abu Qubais dan Qu’ayqa’an).
Tetapi nabi menolaknya seraya berkata, “Bahkan aku berharap kelak
Allah ‘azza wa jalla akan mengeluarkandari tulang sulbi mereka,
orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak menyekutukannya”. Pada masa ini
pula, Nabi mengalami peristiwa yang cukup menyedihkanyaitu meninggalnya
dua sosok penting dalam hidupnya yaitu pamanya AbuThalib dan juga istrinya
Sayyidatina Khadijah.
Perjanjian Aqabah di awali dengan dakwah
yang dilakukan Nabi muhammad terhadap masyarakat Yastrib yang datang ke Makkah
utuk berhaji, sebagian dari mereka menerima seruan Nabi Muhammad dan masuk
ajaran Islam. Peristiwa ini merupakan titik terang dalam perjalanan dakwah
Nabi, karena penerimaan masyarakat Yastrib terhadap misi yang disampaikan oleh
Nabi menjadi membuka lembaran baru dalam usaha menyampaikan ajaran Islam.
Akhirnya terjadilah perjanjian Aqabah I, pada tahun 621 dan setahun kemudian
diadakan lagi perjanjian Aqabah yang ke II.
Di Mekah Muhammad merupakan pribadi
biasayang berjuang melawan ketidakacuhan atau ketidakpedulian yang ada
dilingkungannya, dan kemudian juga melawan sikap permusuhan dari golonganyang
berkuasa. Masyarakat Mekah pada waktu itu terbagi atas dua bagian
besar,golongan merdeka dan golongan budak belian (al-hurr wal-abd). Dalam
halkekayaan, mereka terbagi dua, orang kaya dan orang miskin (al-aghniya
wal-fuqara). Dalam kekuatan politik, mereka hanya mengenal yang kuat dan yang
lemah (al-mala wal-dhu’afa). Status sosial sedemikian pentingnya,
sehingga budak belian bukan saja tak dianggap sebagai manusia, melainkandiperjualbelikan
seperti binatang, sehingga melahirkan bayi wanita dianggapaib yang luarbiasa.
Dilukiskan didalam Al-Qur’an : “Ingatlah
ketika anak perempuan itu ditanya dosa apa yang mereka lakukan sehinga mereka
dibunuh ?” (QS. 81 : 8-9).
2.2.Dakwah Nabi Muhammad s.a.w., Di
Madinah
Madinah dianggap sebagai kelahiran baru
agama Islam setelah ruang dakwah di Mekah terasa sempit bagi kaum muslimin.
Allah SWT memilih Madinah sebagai pilot project pembentukan masyarakat Islam
pertama. Madinah memang layak dijadikan kawasan percontohan (Wahyu Ilaihi &
Harjani Hefni, 2007: 55).Keberhasilan
dakwah nabi dapat dilihat pada sikap orang-orang Yastrib di perjanjian Aqabah I
dan II, dimana mereka mau mengubah sikap dan perilaku mereka, bahkan bersedia
menjadi pelindung nabi. Sebab dakwah pada hakekatnya merupakan suatu upaya
seorang dai dan sekaligus juga sebagai media untuk mengubah perilaku masyarakat
dari yang negative menjadi positif atau berakhlak mulia, tertinggal menjadi
maju serta bodoh menjadi pandai.
Inilah yang dilakukan Nabi terhadap
masyarakat Yastrib, membentuk suatu masyarakat baru, dan meletakkan dasar-dasar
untuk suatu masyarakat yang besar yang sedang ditunggu oleh sejarah. Dalam
mewujudkan semua ini, nabi menempuh langkah-langkah dakwah sebagai berikut:
Pertama: Membangun masjid
Waktu Rasulullah saw masuk Madinah,
penduduk Madinah yang sudah memeluk Islam (kaum Anshar) banyak yang mengundang
serta menawarkan rumah untuk beristrahat. Setelah nabi sampai di tanah milik
kedua orang anak yatim bernama Sahal dan Suhail keduanya anak Amr bin Amarah
dibawah asuhan Mu’adz bin Afra, berhentilah unta yang ditunggangi nabi,
kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Anshari untuk tinggal di rumahnya.
Setelah beberapa bulan nabi di situ maka
beliau membangun Masjid Nabawi pada sebuah tanah milik kedua anak yatim
tersebut, tanah itu dibeli oleh nabi untuk pembangunan masjid, juga untuk
tempat tinggal. Masjid yang di bangun tersebut berfungsi sebagai tempat
melaksanakan ibadah shalat. Dalam kesempatan ini nabi dan para pengikutnya
berdiri bahu-membahu, mengajarkan keuntungan yang tak terkirakan dari
persaudaraan, dan menanamkan semangat persamaan antar manusia (Jamil Ahmad,
2000:4). Masjid juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin
dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah
merundingkan masalah-masalah yang dihadapi, masjid pada masa Nabi bahkan juga
berfungsi sebagai pusat pemerintahan (Badri Yatim, 2008: 26).
Kaum muslimin yang berhijrah dari Mekah
ke Madinah disebut “muhajirin” dan kaum muslimin penduduk Madinah disebut
“anshor”. Kaum muslimin Mekah yang berhijrah ke Madinah banyak menderita
kemiskinan, karena harta benda dan kekayaan mereka ditinggalkan di Mekah,
diwaktu mereka berhijrah ke Madinah melarikan agama dan keyakinan yang mereka
anut. Nabi Muhammad saw menciptakan persaudaraan baru antara kaum muhajirin
dengan kaum anshor. Ali ibn Abi Thalib dipilih menjadi saudara nabi sendiri.
Abu Bakar nabi saudarakan dengan Kharijah ibnu Zuhair. Ja’far ibnu Abi Thalib
dengan Mu‟az ibnu Jabal. Rasulullah telah mempertalikan keluargakeluarga Islam.
Masing-masing keluarga mempunyai pertalian yang erat dengan keluarga-keluarga
yang banyak, karena ikatan persaudaraan yang diadakan rasulullah. Persaudaraan
ini pada permulaannya mempunyai kekuatan dan akibat sebagai yang dipunyai oleh
persaudaraan nasab, termasuk di antaranya hal pusaka, hal tolong menolong dan
lain-lain.
Ketiga: Perjanjian dengan masyarakat Yahudi Madinah
Setelah mempersaudarakan antara kaum
muhajirin dengan anshor, selanjutnya nabi menjalin hubungan antara kaum muslim
dengan golongan Yahudi penduduk Madinah. Jalinan hubungan ini terwujud dalam
bentuk perjanjian atau undang-undang yang kemudian dikenal sebagai “Piagam
Madinah” yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H. di antara dictum
perjanjian paling penting adalah sebagai berikut; Kaum muslimin dan kaum Yahudi
hidup secara damai, bebas memeluk dan menjalankan ajaran agamanya
masing-masing.
—
Orang-orang
Yahudi berkewajiban memikul biaya mereka sendiri, dan kaum muslimin wajib
memikul biaya mereka sendiri.
—
Apabila salah
satu pihak diperangi musuh, maka mereka wajib membantu pihak yang diserang.
—
Di antara mereka
saling mengingatkan, dan saling berbuat kebaikan, serta tidak akan saling
berbuat kejahatan.
—
Kaum muslimin
dan Yahudi wajib saling menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan
bersama.
—
Bumi Yastrib
menjadi tanah suci karena naskah perjanjian ini.
—
Nabi Muhammad
adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah. Bila terjadi perselisihan
di antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi, maka penyelesaiannya dikembalikan
kepada nabi sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
3. Pesan Terakhir
Nabi Muhammad s.a.w., Kepada Umat-Nya
Kematian Nabi dan Rasul Islam Muhammad
(570-632) disebabkan oleh demam tinggi di usianya yang ke-62 tahun, yang dia
alami selama beberapa bulan setelah kepulangannya dari Mekkah untuk
melaksanakan ibadah Haji pertama dan terakhirnya. Di dalam ibadah Haji tersebut
terdapat sebuah khotbah terkenal yang disampaikan oleh Muhammad, yakni Khotbah
Perpisahan, di dalamnya berisi perintah dan larangan dari Allah. Untuk yang
terakhir kalinya, Muhammad mendapatkan wahyu melalui Malaikat Jibril pada tahun
632 yakni Surah Al-Ma'idah ayat 3 yang menyatakan bahwa Tuhan telah meridhoi
Islam sebagai agama Muhammad dan sebagai agama yang sempurna dan disempurnakan,
serta pernyataan bahwa nikmat kehidupan yang diberikan Tuhan kepada Muhammad
telah dicukupkan. Peristiwa tersebut terjadi dalam kejadian yang disebut Haji
Perpisahan (Haji Wada'). Sebelumnya Muhammad telah menaklukan seluruh
Semenanjung Arabia, dan menjadikannya sebagai negara di bawah pengaruh Islam.
Berkat adanya Pertempuran Hunain dan Ekspedisi Tabuk, Muhammad memperoleh
kejayaannya dan memindahkan agama Semenanjung Arabia dari Yahudi, Nasrani, dan
Pagan menjadi Islam.
Wafatnya Muhammad terjadi hari Senin, 8
Juni 632 atau 12 Rabiul Awwal 10 H di rumah istrinya, Aisyah binti Abu Bakar,
di kamar Aisyah, yang kini menjadi makam Muhammad. Kini makam Muhammad termasuk
kedalam Masjid Nabawi, tepatnya dibawah naungan Kubah Hijau, sebuah ikon yang
menjadi ciri khas Masjid Nabawi. Muhammad memberikan dua petunjuk yang dijadikan
pedoman bagi manusia untuk selama-lamanya, yakni Al-Qur'an dan Hadits, ucapan
dan perbuatan Nabi Muhammad kini digunakan sebagai petunjuk bagi umat Muslim.
Muhammad dimakamkan di kamar Aisyah, kemudian didampingkan bersama kuburan Abu
Bakar dan Umar bin Khattab di sisi makam Muhammad.
Wahyu Ilahi &
Harjani Hefni, Pengantar Sejarah Dakwah ,
(Jakarta: Prenadamedia Group, 2007), hlm. 59.
Setelah kematian Muhammad, pemerintahan
Islam dilanjutkan oleh Empat Sahabatnya, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab,
Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib sebagai Khulafa'ur Rasyidin. Dua
diantara mereka yakni Abu Bakar dan Umar bin Khattab dimakamkan di samping
makam Muhammad, masing-masing tahun 634 dan 644 M.Pada saat perpisahan khotbah
Nabi Muhammad s.a.w., khotbah ini disampaikan oleh Nabi Muhammad pada tanggal 9
Zulhijah, 10 Kalender Hijriyah (6 Maret 632) di Uranah lembah Gunung Arafah,
selama haji. Muhammad al-Bukhari mengacu khotbah dan mengutip bagian dari itu
di 'nya' Sahih al-Bukhari. Bagian dari itu juga hadir di Sahih Muslim dan Sunan
Abu Dawud.Kalimat berikut dikatakan oleh Nabi Muhammad pada akhir ibadah Haji:a. “Wahai
manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini dan perhatikanlah;Ketahuilah
oleh kamu sekalian, bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi muslim yang
lain, dan semua kaum muslimin itu adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan
mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan senang hati yang telah
diberikannya dengan senang hati. Oleh sebab itu janganlah kamu menganiaya diri
kamu sendiri”.b. “Ketahuilah sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini
tidak boleh dipakai lagi; Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara
kemanusiaan (seperti pembunuhan, dendam, dan lain-lain) yang telah terjadi di
masa jahiliyah, semuanya batal dan tidak boleh berlaku lagi. (Sebagai contoh)
hari ini aku nyatakan pembatalan pembunuhan balasan atas terbunuhnya Ibnu
Rabi’ah bin Haris yang terjadi pada masa jahiliyah dahulu. Transaksi riba yang
dilakukan pada masa jahiliyah juga tidak sudah tidak berlaku lagi sejak hari
ini. Transaksi yang aku nyatakan tidak berlaku lagi adalah transaksi riba Abbas
bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya seluruh transaksi riba itu semuanya batal dan
tidak berlaku lagi”.c. “Takutlah kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita;
karena kalian telah mengambil mereka dengan amanah atas nama Allah dan hubungan
badan dengan mereka telah dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah.
Sesungguhnya kalian mempunyai kewajiban terhadap isteri kalian dan isteri
kalian mempunyai kewajiban terhadap diri kalian. Kewajiban mereka terhadap
kalian adalah mereka tidak boleh memberi izin masuk orang yang tidak kalian
sukai ke dalam rumah kalian. Jika mereka melakukan hal demikian, maka pukullah
mereka dengan pukulan yang tidak keras/tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban
kamu terhadap mereka adalah memberi nafkah, dan pakaian yang baik kepada
mereka”.“Waspadalah terhadap syetan demi keselamatan agama kamu, dia telah
berputus asa untuk menyesatkan kamu dalam perkara-perkara bersar, maka
berjaga-jagalah supaya kamu tidak mengikuti dalam perkara-perkara kecil”.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dari
perjalanan sejarah nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di
sampingsebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan
administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin
politik, beliau berhasil menundukanseluruh Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.
Kita dapat membagi masa dakwah Muhammad SAW menjadi dua periode, yang satu
berbedasecara total dengan yang lainnya, yaitu:
—
Periode
Mekah, berjalan kira-kira tiga belas tahun.
—
Periode
Madinah, berjalan selama sepuluh tahun penuh
2. Setiap
periode memiliki tahapan-tahapan tersendiri, dengan kekhususannya
masing-masing.Periode mekah dapat dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
—
Tahapan
dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
—
Tahapan
dakwah secara terang-terangan di tengah penduduk Mekah, yang dimulai sejak
tahun keempat dari kenabian hingga akhir tahun kesepuluh.
—
Tahapan
dakwah di luar Mekah, yang dimulai dari tahun kesepuluh dari kenabian
hinggahijrah ke Madinah.
3. Sedangkan
periode Madinah dapat dibagi menjadi tiga tahapan fase:
—
Fase
yang banyak diwarnai cobaan dan perselisihan, banyak rintangan yang muncul
daridalam, sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para
pendatangnya. Fase ini berakhir dengan dikukuhkannya perjanjian Hudaibiyah.
—
Fase
perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Futuh Makah
pada bulan Ramadhan tahun kedelapan dari Hijriyah. Ini juga merupakan fase
berdakwahkepada para raja agar masuk Islam.
—
Fase masuknya
manusia ke dalam Islam secara berbondong-bondong, yaitu masakedatangan para
utusan dari berbagai kabilah dan kaum ke Madinah. Masa inimembentang hingga
wafatnya Rasulullah SAW
4. Pesan
Terakhir Nabi Muhammad s.a.w., kepada para umatnya dalam khotbah haji
pertamanya, yakni:
—
Wahai
manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini dan perhatikanlah. Ketahuilah
oleh kamu sekalian, bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi muslim yang
lain, dan semua kaum muslimin itu adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan
mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan senang hati yang telah
diberikannya dengan senang hati. Oleh sebab itu janganlah kamu menganiaya diri
kamu sendiri.
—
Ketahuilah
sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini tidak boleh dipakai lagi.
Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan (seperti pembunuhan,
dendam, dan lain-lain) yang telah terjadi di masa jahiliyah, semuanya batal dan
tidak boleh berlaku lagi. Transaksi riba yang dilakukan pada masa jahiliyah
juga tidak sudah tidak berlaku lagi sejak hari ini. Transaksi yang aku nyatakan
tidak berlaku lagi adalah transaksi riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya
seluruh transaksi riba itu semuanya batal dan tidak berlaku lagi.
—
Takutlah
kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita, karena kalian telah mengambil
mereka dengan amanah atas nama Allah dan hubungan badan dengan mereka telah
dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah. Sesungguhnya kalian mempunyai
kewajiban terhadap isteri kalian dan isteri kalian mempunyai kewajiban terhadap
diri kalian. Kewajiban mereka terhadap kalian adalah mereka tidak boleh memberi
izin masuk orang yang tidak kalian sukai ke dalam rumah kalian. Jika mereka
melakukan hal demikian, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak
keras/tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kamu terhadap mereka adalah
memberi nafkah, dan pakaian yang baik kepada mereka.
—
Waspadalah
terhadap syetan demi keselamatan agama kamu, dia telah berputus asa untuk
menyesatkan kamu dalam perkara-perkara bersar, maka berjaga-jagalah supaya kamu
tidak mengikuti dalam perkara-perkara kecil.
DAFTAR
PUSTAKA
Hisyam, Ibnu. 2018. Sirah
Nabawiyyah. Jakarta: Akbar Media
Ilahi, Wahyu & Hefni, Harjani. 2007. Pengantar Sejarah Dakwah. Jakarta:
Prenadamedia Group
M Lapidus, Ira. 1999. Sejarah
Sosial Umat Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar