Kamis, 18 Juni 2020


MAKALAH
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU’ALAIHI WASALLAM
Disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam
Dosen Pengampu : Dian Permana, S.Pd.I., M.Pd.I   





Disusun oleh:
1.      Tria Hidayati
2.      Lutfi Nur Iklima


JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MIFTAHUL HUDA
AL-AZHAR (STAIMA) KOTA BANJAR
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Alamat: Jln. Pesantren No 02, Dusun Citangkolo, Desa Kujangsari, Kec. Langensari, Kota Banjar






KATA PENGANTAR

Assalamualikum Wr. Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat, taufik dan inayah-Nya serta nikmat sehat sehingga penyusunan makalah guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam ini dapat selesai sesuai dengan waktunya. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada baginda Nabi Agung Muhammad SAW dan semoga kita selalu berpegang teguh pada sunnahnya Amin.
Dalam penyusunan makalah ini tentunya ada hambatan yang selalu mengiringi namun atas kerja sama dan diskusi, akhirnya semua hambatan dalam penyusunan makalah ini dapat teratasi.
Makalah ini disusun dengan tujuan sebagai informasi serta untuk menambah wawasan khususnya dalam studi Sejarah Islam di Nusantara, dan adapun metode yang kami ambil dalam penyusunan makalah ini adalah berdasarkan pengumpulan sumber informasi dari berbagai sumber buku, karya tulis dan media internet yang mendukung dengan tema makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan sebagai sumbangsih pemikiran khususnya untuk para pembaca dan tidak lupa kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan baik dalam kosa kata ataupun isi dari keseluruhan makalah ini. Kami sebagai penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan untuk itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kebaikan kami untuk kedepannya.
Wassalamualikum Wr.Wb
Banjar, 09 Mei 2020


DAFTAR ISI

 

Kata Pengantar............................................................................................ i

Daftar Isi..................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN......................................................................... 1

A.Latar Belakang........................................................................................ 1

B.Rumusan Masalah................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN .........................................................................  3

1. Biografi Dan Riwayat Hidup Nabi Muhammad s.a.w........................... 3

      2. Sejarah Dakwah Nabi Muhammad s.a.w fase mekkah dan madinah..... 4

      3. Pesan Nabi Muhammad s.a.w., Kepada Umat-Nya............................. 14           

BAB III PENUTUP................................................................................. 16

A.Kesimpulan........................................................................................... 16

Daftar Pustaka.......................................................................................... 18

 

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Secara esensial kehadiran Nabi Muhammad pada masyarakat Arab adalah terjadinya kristalisasi pengalaman baru pada dimensi ketuhanan yang mempengaruhi segalah aspek kehidupan masyarakat, termaksut hukum-hukum yang digunakan pada masa itu. Keberhasilan Nabi Muhammad dalam memenangkan kepercayaan Bangsa Arab relative singkat. Kemampuannya dalam memodifikasi jalan hidup orang-orang Arab yang sebelumnya jahilia kejalan orang-orang yang bermoral Islam. Sebagian dari nilai dan budaya Arab pra-Islam, untuk beberapa diubah dan diteruskan kepada masyarakat Muhammad ke dalam tatanan moral Islam. Secara Geneologis, ia merupakan keturunan suku Quraisy, suku yang terkuat dan berpengaruh di Arab.
Secara hitoris, perjalanan Nabi Muhammad s.a.w., sebagai pembawa misi risalah langit yang terbagi dalam tiga periode, yakni yang pertama; periode Pra-kerasulan, periode kerasulan, dan periode pasca kerasulan. Dan yang kedua; sejarah kenabian yang di awali dengan dua kondisi demografis-sosiologis Arab, yakni ondisi pada masa Makkiyah dan masa Madiniyyah. Kehadiran Nabi Muhammad s.a.w., identik dengan latar belakang kondisi masyarakat bangsa Arab, khususnya orang-orang Makkah. Para sejarahwan, baik Islam maupun non-Islam tidak berbeda dalam melukiskan keberadaan kehidupan mereka.
Kehidupan msyarakat Arab secara Sosiopolitis, mencerminkan kehidupan derajat yang rendah yakni; perbudakan, perzinahan, eksploitasi ekonomi dan peperanganantar suku. Situasi Chaos seperti iniberlangsung sejak zaman pendahulu mereka. Dari aspek kepercayaan agama, orang-orang Arab Mekkah adalah penyembah berhala. Tidak kurang dari 300 berhala yang mereka anggap sebagai Tuhan. Berangkat dari kondisi inilah dalam sejarah dicatat bahwa Nbai Muhammd melakukan kontemplasi (‘uzlah), untuk mendapatkan suatu jawaban apa dan bagaimana seharusnya membangun kehidupan bangsa Arab. Setelah melalui kontemplasi di Ghua Hira, akhirnya nabi Muhammad mendapat suatu petunjuk dari Allah melalui malaikat Jibril untuk mengubah masyarakat Arab Makkah. Dari sinilah awal sejarah penyebaran dan perjuangan Nabi Muhammad s.a.w., dalam menegakkan agama Islam.


B.  Rumusan Masalah
1.      Jelaskan Biogradi Dan Riwayat Hidup Nabi Muhammad SAW?
2.      Bagaimana Sejarah Dakwah Nabi Muhammad s.a.w., di Makkah dan Madinah?
3.      Bagaimanakah Pesan Nabi Muhammad s.a.w., Kepada Para Umat-NYA?

C.  Tujuan
Adapun tujuan dari isi pembahasan makalah ini untuk menambah pengetahuan kita selaku umat manusia, akan biografi perjalanan hidup Nabi Muhammad s.a.w., yang dimulai dari kisah kelahiran Nabi Muhammadsampai masa remaja dan menjadi RasulAllah, serta mengetahui sejarah Nabi Muhammad dalam menyebarkan dan mengajarkan asyi’ar Agama melalui Dakwah dengan berbagai macam kesulitan akan hambatan penolakan dari kaum Quraisy. Dan lebih memahami mengetahui akan apa saja pesan-pesan terakhir pada saat wafatnya Nabi Muhammad tatkala dalam syi’ar Agama.


BAB II
PEMBAHASAN

1.    Biografi Dan Riwayat Hidup Nabi Muhammad s.a.w
Nabi Muhammad s.a.w., adalah seorang nabi dan rasul terakhir bagi umat Muslim. Muhammad memulai penyebaran ajaran Islam untuk seluruh umat manusia dan mewariskan pemerintahan tunggal Islam. Muhammad sama-sama menegakkan ajaran tauhid untuk mengesakan Allah sebagaimana yang dibawa nabi dan rasul sebelumnya.Nabi Muhammad dilahirkan pada tahun Gajah, tahun dimana ketika pasukan Gajah Abraham menyerang Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah. Namun pasukan Abraham mengalami kehancuran. Peristiwa itu kira-kira terjadi pada tahun 570 M (12 Rabiul Awal). Ayah beliau bernama Abdullah bin Abdul Muththalib dan Ibu beliau adalah Aminah binti Wahab. Nabi Muhammad telah kehilangan kedua orang tuanya, dan menjadi anak yatim piatu saat Ia berumur 6 tahun. Setelah kedua orangtuanya meninggal, Abdul Muthalib kakek Nabi mengambil tanggung jawab dan mengasuhnya. Namun dua tahun kemudia Abdul Muthalib meninggal dunia karena rentan, dan tanggung jawab selanjutnya beralih kepada paman Nabi yakni Abu Thalib. Sang paman sangat di segani dan di hormati di kalangan orangquraisy dan penduduk Mekah secara keseluruhan.
Pada usia 12 tahun, Nabi Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekah. Melalui kegiatan pengembala ini Nabi menemukan tempat untuk berpikir dan merenung. Kegiatan ini membuatnya jauh dari segalah nafsu duniawi, sehingga dia terhindar dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya. Oleh karena itu sejak remaja Nabi sudah dijuluki al-amin (orang yang terpercaya.[1]
Ketika Nabi Muhammad mencapai usia remaja dan berkembang menjadi seorang yang dewasa, ia mulai mempelajari ilmu bela diri dan memanah, begitupula dengan ilmu untuk menambah keterampilannya dalam berdagang. Perdagangan menjadi hal yang umum dilakukan dan dianggap sebagai salah satu pendapatan yang stabil. Nabi Muhammad untuk pertama kalinya melakukan perjalanan untuk menemani pamannya berdagang ke arah Utara dan kabar tentang kejujuran dan sifatnya yang dapat dipercaya menyebar luas dengan cepat, membuatnya banyak dipercaya sebagai agen penjual perantara barang dagangan penduduk Mekkah. Salah seseorang yang mendengar tentang kabar adanya anak muda yang bersifat jujur dan dapat dipercaya dalam berdagang dengan adalah seorang janda yang bernama Khadijah. Ia adalah seseorang yang memiliki status tinggi di kalangan suku Arab. Sebagai seorang pedagang, ia juga sering mengirim barang dagangan ke berbagai pelosok daerah di tanah Arab. Reputasi Muhammad membuat Khadijah memercayakannya untuk mengatur barang dagangan Khadijah, Muhammad dijanjikan olehnya akan dibayar dua kali lipat dan Khadijah sangat terkesan ketika sekembalinya Muhammad membawakan hasil berdagang yang lebih dari biasanya. Seiring waktu akhirnya Muhammad menikah dengan Khadijah, mereka menikah pada saat Muhammad berusia 25 tahun. Saat itu Khadijah telah berusia mendekati umur 40 tahun. Khadijah kemudian melamar Nabi, lalu menikah dan menjalani kehidupan sebagaimana mestinya. Meskipun kekayaan mereka semakin bertambah, Muhammad tetap hidup sebagai orang yang sederhana, ia lebih memilih untuk menggunakan hartanya untuk hal-hal yang lebih penting.
[1] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam,(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada: 2004), hlm. 24.

Pernikahan Khadijah dan Muhammad yang berlangsung lama hingga Khadijah wafat. Pernikahan ini digambarkan sangat bahagia, sehingga saat meninggalnya Khadijah (yang bersamaan dengan tahun meninggalnya Abu Thalib pamannya) disebut sebagai tahun kesedihan. Sepeninggal Khadijah, Khawla binti Hakim menyarankan kepada Nabi Muhammad untuk menikahi Saudah binti Zam'ah (seorang janda) atau Aisyah (putri Abu Bakar). Atas perintah Allah, Muhammad menikahi keduanya. Kemudian Muhammad tercatat menikahi beberapa orang wanita lagi hingga jumlah seluruhnya sekitar 11 orang, sembilan di antaranya masih hidup sepeninggal Muhammad.
Ketika Muhammad berumur 35 tahun, ia ikut bersama kaum Quraisy dalam perbaikan Ka'bah. Perbaikan ka’bah di lakukan secara gotong royong, para penduduk Mekkah membantu perkerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan Hajar Aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Pada saat pemimpin-pemimpin suku Quraisy berdebat tentang siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad. Perselisihan semakin memuncak namun, akhirnya para pemimpin quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk Ka’bah melalui pintu Shafa akan di jadikan hakim untuk memutuskan perkara ini, ternyata orang yang pertama masuk adalah Nabi Muhammad.Muhammad pun akhirnya di percaya menjadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tengah, lalu meminta kepada seluruh kepala suku memegang tepi kain dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Nabi Muhammad kemudian meletakan batu itu pada tempat semula. Dengan demikian, Nabi Muhammad dapat menyelesaikan masalah perselisihan tersebut dapat diselesaikan dengan bijaksana dan memberikan penyelesaian adil. Saat itu ia dikenal di kalangan suku-suku Arab karena sifat-sifatnya yang terpuji. Kaumnya sangat mencintainya, hingga akhirnya ia memperoleh gelar Al-Amin yang artinya "orang yang dapat dipercaya".[2]
Muhammad dilahirkan di tengah-tengah masyarakat berlatarbelakang masyarakat yang senang dengan kekerasan dan pertempuran dan menjelang usianya yang ke-40. Ia sering menyendiri ke Gua Hira' sebuah gua bukit sekitar 6 km sebelah timur kota Mekkah, yang kemudian dikenali sebagai Jabal An Nur. Ia bisa berhari-hari bertafakur (merenung) dan mencari ketenangan dan sikapnya itu dianggap sangat bertentangan dengan kebudayaan Arab pada zaman tersebut yang senang bergerombol. Dari sini, ia sering berpikir dengan mendalam, dan memohon kepada Allah supaya memusnahkan kekafiran dan kebodohan.
Muhammad pertama kali diangkat menjadi rasul pada malam hari tanggal 17 Ramadhan/ 6 Agustus 611 M, di Gua Hira. Diriwayatkan Malaikat Jibril datang untuk menyampaikan wahyu Allah yang pertama.[3]Dan membacakan surah pertama dari Quran yang disampaikan kepada Muhammad, yaitu surah Al-Alaq. Muhammad diperintahkan untuk membaca ayat yang telah disampaikan kepadanya, namun ia mengelak dengan berkata ia tak bisa membaca. Jibril mengulangi tiga kali meminta agar Muhammad membaca, tetapi jawabannya tetap sama. Pada saat usia Nabi menjelang 40 tahun itu Allah telah memilih Muhammad sebagai Nabi. Dan pada wahyu kedua Nabi di perintahkan untuk menyeru manusia kepada satu agama.[4]
Secara umum pada periode Mekkah, kebijakan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwah dengan stategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan social (egalitarisme) lebih tepat di bandingkan oleh aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.[5]
[1]Dedi Supriyadi,Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: PT. Pustaka Setia, 2008), hlm.59-60.

[1]Ibid, hlm. 61
[1]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah, (Jakarta PT. Raja Grafindo Persada: 1993), hlm. 18-19.



Banyak cara yang ditempuh para pemimpin quraisy untuk mencegah dakwa Nabi Muhammad dari cara diplomatik disertaibujukrayu hingga tindakan kekerasan di lancarkan untuk menghentikan dakwa Nabi. Namun Nabi Muhammad tetap pada pendirian untuk menyiarkan agama islam.[6]
Pada lain pihak situasi Madinah sangat menggembirakan madinah adalah sebuah oasis pertanian. Sebagaimana Mekkah, Madinah juga dihuni oleh beberapa clan dan tidak oleh sebuah kesukuaan yang tunggal, Madinah adalah perkampungan yang diributkan oleh permusuhan yang sangat sengit dan anarkis antara kelompok kesukuaan terpandang suku aws dan khazraj. Permusuhan yang berkepanjangan mengancam rakyat kecil dan mendukung timbulnya permasalahan eksistensi. Berbeda dengan masyarakat badui warga Madinah telah hidup saling bertentangga dan tidak berpindah dari tempat satu ke tempat yang lain. Madinah juga senantiasa mengalami perubahan social yang meninggalkan bentuk kemasyarakatan absolute model badui.Kehidupan social Madinah secara berangsur- angsur di warnai oleh unsur kedekatan ruang dari pada kedekatan kekerabatan. Madinah juga memiliki sejumlah warga yahudi yang mana sebagian besar penduduknya lebih simpatik terhadap monotheisme.[7]
Penduduk Yatsrib (Madinah) sebelum Islam terdiri dari dua suku bangsa yaitu Arab dan yahudi yang keduanya ini saling bermusuhan. Karena kegiatan dagang di Yatsrib dikuasai atau berada di bawah kekuasaan yahudi. Waktu permusuhan dan kebencian antara kaum yahudi dan Arab semakin tajam, kaum yahudi melakukan siasat memecah belah dengan melakukan intrik dan menyebarkan permusuhan dan kebencian diantara suku Aus dan Khazraj. Siasat ini berhasil dengan baik, dan mereka merebut kembali posisi kuat terutama dibidang ekonomi. Bahkan siasat yahudi itu mendorong suku khazraj bersekutu dengan bani qainuqah (yahudi), sedangkan suku aus bersekutu dengan bani quraizah dan bani nadir. Klimaks dari permusuhan dua suku tersebut adalah perang Bu’as pada tahun 618 M seusai perang baik kaum aus maupun khazraj menyadari, akibat dari permusuhan mereka, sehingga mereka berdamai.
[1]Ajid Thohir,Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada: 2004),

, hlm. 12-13.
[1]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah, (Jakarta PT. Raja Grafindo Persada: 1993), hlm. 20-21.
[1]Ira M Lapidus,Sejarah Sosial Umat Islam,( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada ,1999), hlm.38



Setelah kedua suku berdamai dan suku khazraj pergi ke Makkah, dan setelah di Makkah Nabi Muhammad Saw menemui rombongan mereka pada sebuah kemah. Beliau memperkenalkan islam dan mengajak mereka agar bertauhid kepada Allah SWT karena sebelumnya mereka telah mendengar ajaran taurat dari kaum yahudi dan mereka tidak merasa asing lagi dengan ajaran Nabi maka mereka menyatakan masuk islam dan berjanji akan mengajak penduduk Yastrib masuk islam. Setibanya di Yatsrib meraka bercerita kepada penduduk tentang Nabi Muhammad Saw, dan agama yang dibawanya serta mengajak mereka masuk islam. Sejak itu nama Nabi dan Islam menjadi bahan pembicaraan masyarakat Arab di Yatsrib.
Nabi memberitahukan akan hal ini kepada Abu Bakar, dan Abu Bakar meminta kepada Nabi, supaya diizinkan menemani beliau dalam perjalanan ke Yatsrib. Nabi setuju, dan Abu Bakar mempersiapkan untuk perjalanannya. Kemudian Nabi menyuruh Ali bin AbiThalib menempati tempat tidur beliau, supaya kaum musyrikin mengira bahwa beliau masih tidur. Kepada Ali diperintahkan juga, supaya mengembalikan barang-barang yang ditumpangkan kepada beliau, kepada pemiliknya masing-masing.Ketika Nabi dan Abu Bakar keluar dari rumah, Nabi menserakkan pasir ke hadapan para kafir qurais dengan berkata: “Alangkah kejinya mukamu” seketika kafir Quraisy tak sadarkan diri dan mereka tidak mengetahui bahwa Nabi dan Abu Bakar telah keluar rumah.
Nabi Muhammad meninggalkan rumahnya pada malam 27 Shafar tahun ke-14 dari kenabian atau 12 September 622 M. Peristiwa hijrah Rasulullah Saw dari Mekkah ke Madinah merupakan kehendak dan perintah Allah Swt dengan tujuan agar penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw menjadi lebih pesat lagi. Selama 13 tahun Rasulullah berdakwa ajaran Islam di mekkah, Nabi Muhammad telah banyak mengalami pertentangan dan permusuhan. Namun Madinah merupakan kota yang penduduknya lebih mudah menerima ajaran Rasulullah dari pada penduduk Mekkah. Masyarakat Madinah menyambut kedatangan Nabi Muhammmad dengan suka cita, orang-orang Madinah berbondong-bondong memeluk Islam.Oleh karena itu islam lebih cepat berkembang di madinah.[8]
[1]M. Rusli Amin,Umrah: Sebagai Fenomena Spiritual Manusia Modern , (Jakarta: Al Mawardi Prima 2010), hlm. 33-34

2.    Sejarah Dakwah Nabi Muhammad s.a.w., Pada Fase Makkah dan Madinah
2.1.Dakwah Nabi Muhammad s.a.w., Di Makkah
Menurut Shafiyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitabnya Sirah Nabawiyyah[9], periode Makkah dapat dibagi menjadi tiga fase, yaitu:
a.      Fase dakwah sembunyi-sembunyi yang berjalan selama tiga tahun
Makkah merupakan pusat agama bangsa Arab. Di sana ada peribadatanterhadap Ka’bah dan penyembahan terhadap berhala dan patung-patung yangdisucikan seluruh bangsa Arab. Hal tersebut merupakan sesuatu yang jauh dariajaran Tauhid sebagaimana yang diajarkan Ibrahim dan Ismail. Oleh karena itu,Islam datang untuk menjaga kesucian ka’bah dari perbuatan syirik tersebut.Ketika Allah telah mewahyukan kepada Nabi Muhammad tentang Islam,Rasulullah menampakkan Islam pada awal mulanya kepada orang-orang yang paling dekat dengan beliau, yaitu anggota keluarga, dan sahabat-sahabat karib beliau. Beliau menyeru kepada mereka yang memiliki kebaikan dan sudah dikenal dengan baik dan begitupun sebaliknya. Di dalam kitab Tarikh Islam, mereka dikenal dengan sebutan al-sabiqun al-awwalun atau “yang terdahuludan yang pertama-tama (masuk Islam). Mereka di antaranya: (Khadijjah binti Khuwailid, Zaid bin Tsabit, Ali bin Abu Thalib, Abu Bakar al-Shiddiq, Utsman bi’Affan, al-Zubair bin Awwam, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin Ubaudullah), mereka adalah delapan orang yang lebih dahulu masuk Islam yang kemudian disebut kelompok pertama sebagai “fajar Islam”.
  1. Fase dakwah secara terang-terangan
Ditengah penduduk Makkah, yang dimulai sejak tahun keempat kenabian hingga akhir tahun kesepuluh kenabian. Sehubungan dengan hal ini, wahyu pertama yang turun adalah Surah al-Syu’ara ayat 24 yang berbunyi:
Ù¯َ Ø£َنذِرَ عَØ´ِيرَتَÙƒَ  ٱلۡØ£َÙ‚ۡرَبِينَ ٢١٤
Artinya: “214. Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yangterdekat”.
Setelah ayat tersebut turun, hal pertama yang Rasulullah lakukan adalah mengundang kerabat dekatnya, Bani Hasyim. Mereka pun datang memenuhi undangan beliau termasuk beberapa orang dari Bani Muththalib bin Abdul Manaf.
[1]Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyyah, (Jakarta: Akbar Media, 2018), hlm, 7.


Setelah dakwah secara terang-terangan, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah Rasul. Semakin bertambah jumlah pengikut Nabi, semakin keras tantangan yang dilancarkan kaum Quraisy. MenurutAhmad Syalabi[10], ada lima faktor yang mendorong orang Quraisy menentang seruan itu:
         Persaingan berebut kekuasaan; Mereka mengira tunduk kepadaagama Muhammad berarti tunduk kepada kekuasaan Bani Abdul Muththalib. Sedang suku-suku bangsa Arab selalu bersaing untuk merebut kekuasaan dan pengaruh.
         Penyamaan hak antara kasta bangsawan dan kasta hamba sahaya; Bangsa Arab hidup berkasta-kasta. Tiap-tiap manusia digolongkan kepada kasta yang tak boleh dilampauinya. Tetapi, seruan Nabi Muhammad memberikan hak sama kepada manusia.
         Takut dibangkit; Agama Islammengajarkan bahwa pada hari kiamat manusia akan dibangkit dari kuburnya, dan bahwa semua perbuatan manusia akan dihisab.
         Taklid kepada nenek moyang; Taklid kepada nenek moyang secara membabi buta, dan mengikuti langkah-langkah mereka dalam soal-soal peribadatan dan pergaulan adalahsuatu kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab.
         Memperniagakan patung; Salah satu dari perusahaan orang Arab zaman dahulu, ialah memahat patung yang menggambarkan al-Lata, al-‘Uzza, Manah dan Hubal. Patung-patung itu mereka jual kepada Jemaah-jemaah haji.Kaum quraisy selalu berusaha untuk menumpas dan menindas agama Islamdengan menempuh jalan apa saja, salah satunya dengan memboikot BaniHasyim. Isi piagam pemboikotan tersebut antara lain: mereka memutuskansegala bentuk hubungan dengan Bani Hasyim seperti pernikahan, silaturrahmidan jual beli.
[1]A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam I, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 2003), hlm. 77-78


  1. Fase dakwah di luar Makkah dan penyebarannya, yang dimulai sejak akhir tahun kesepuluh kenabian hingga peristiwa hijrah Rasulullah.
Setelah penyiksaan dan semua perlakuan yang didapat oleh Nabi darikaum Quraisy di makkah, Nabi kemudian berusaha menyebarkan Islam ke luarkota dengan harapa dakwah nabi akan mendapatkan reaksi yang berbeda dariyang diterima Nabi di kota Makkah.Tanda-tanda konkret bahwa Nabi Muhammad akan menjadi pimpinankomunitas baru berdasarkan ajarannya, dan terlepas dari komunitas Makkahlainnya. Bulan ketujuh tahun kelima kenabian berangkatlah 11 orang laki-laki beserta 4 wanita. Kemudian rombongan berikut menyusul hingga jumlah yang hijrah ke Hasbyi mencapai 70 orang. Mereka melakukanhijrah untuk mengamankan agama yang baru mereka anut, bahkan bersediamelepaskan keluarga dalam rangka membentuk kehidupan bersama di sebuahnegeri asing. Ikatan keagamaan ini lebih kuat daripada ikatan darah. Dengancara demikian, agama baru tersebut mengancam tata kemasyarakatan yang lamasekaligus menggantinya dengan tata kemasyarakatan yang baru.Kedatanganorang-orang Islam di Habsyi disambut dengan baik oleh Raja Nejus. Bahkan iamemberikan perlindungan dan diizinkan untuk melaksanakan ibadah Islam. Dia juga menolak permintaan suku Quraisy supaya mengembalikan orang-orangmukmin ke Mekah. Di saat pengikut nabi hijrah ke Habsyi, dia tetap berada diMekah untuk berdakwah. Dia mendapat perlindungan dari Bani Hasyim, bahkan dua orang tokoh Quraisy masuk ke dalam Islam yakni Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khathab.
Masuknya Umar ke dalam Islam,di mana awalnya dia adalah musuh Islam yang sangat kuat. Diceritakan bahwasewaktu Umar akan pergi mencari Nabi untuk membunuhnya. Di tengah jalandia berjumpa dengan Naim bin Abdullah dan menanyakan tujuan kepergianUmar. Umar lalu menceritakan tentang keputusannya membunuh nabi. Denganmengejek Naim mengatakan agar Umar lebih baik memperbaiki urusan rumahtangganya lebih dahulu. Seketika itu juga Umar kembali ke rumah danmendapati iparnya sedang asyik membaca Al-Quran. Umar marah danmemukul sang ipar dengan ganas. Kejadian itu tidak membuat ipar dan adiknyameninggalkan Islam. Sehingga Umar meminta dibacakan kembali Al-Qurantersebut. Kandungan arti dan alunan ayat-ayat Kitabullah ternyata membuatUmar begitu terpesona, sehingga ia bergegas ke rumah nabi dan langsungmemeluk agama Islam.
Pada bulan Syawwal tahun kesepuluh kenabian, atau tepatnya di penghujung Mei atau awal Juni tahun 619 M, Nabi keluar ke Thaif yangletaknya kira-kira sejauh enam puluh mil (dari kota Makkah). Beliau pergi kesana lalu kembali ke Makkah dengan berjalan kaki. Beliau disertai pembantunya, Zaid bin Haritsah. Dalam perjalanan, setiap kali bertemu dengansuatu kabilah, beliau mengajak mereka kepada Islam. Namun tidak satu punmemenuhi seruan beliau.Di Thaif, reaksi yang didapat sama dengan reaksi yang biasa nabi dapat di Makkah. Thaif nabi diejek, disoraki, dan dilempari batu, akhirnya nabimemutuskan kembali ke makkah, sampai-sampai ketika Nabi berjalan kembalike makkah orang Thaif membuntuti nabi sambil melemparinya dengan batusampai terluka di bagian kepala dan badannya.Rasulullah kemudian keluar dari Thaif menyusuri jalan ke Makkahdengan perasaan sedih dan hancur. Tatkala beliau sampai disuatu tempat yang bernama Qamul Manazil, Allah a.w.t., mengutus Malaikat Jibril kepadanya bersama malaikat penjaga gunung yang menunggu perintahnya untuk melimpahkan (al-Akhsyabain) dua gunung di Makkah, yaitu Gunung (Abu Qubais dan Qu’ayqa’an). Tetapi nabi menolaknya seraya berkata, “Bahkan aku berharap kelak Allah ‘azza wa jalla akan mengeluarkandari tulang sulbi mereka, orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak  menyekutukannya”. Pada masa ini pula, Nabi mengalami peristiwa yang cukup menyedihkanyaitu meninggalnya dua sosok penting dalam hidupnya yaitu pamanya AbuThalib dan juga istrinya Sayyidatina Khadijah.
Perjanjian Aqabah di awali dengan dakwah yang dilakukan Nabi muhammad terhadap masyarakat Yastrib yang datang ke Makkah utuk berhaji, sebagian dari mereka menerima seruan Nabi Muhammad dan masuk ajaran Islam. Peristiwa ini merupakan titik terang dalam perjalanan dakwah Nabi, karena penerimaan masyarakat Yastrib terhadap misi yang disampaikan oleh Nabi menjadi membuka lembaran baru dalam usaha menyampaikan ajaran Islam. Akhirnya terjadilah perjanjian Aqabah I, pada tahun 621 dan setahun kemudian diadakan lagi perjanjian Aqabah yang ke II.
Di Mekah Muhammad merupakan pribadi biasayang berjuang melawan ketidakacuhan atau ketidakpedulian yang ada dilingkungannya, dan kemudian juga melawan sikap permusuhan dari golonganyang berkuasa. Masyarakat Mekah pada waktu itu terbagi atas dua bagian besar,golongan merdeka dan golongan budak belian (al-hurr wal-abd). Dalam halkekayaan, mereka terbagi dua, orang kaya dan orang miskin (al-aghniya wal-fuqara). Dalam kekuatan politik, mereka hanya mengenal yang kuat dan yang lemah (al-mala wal-dhu’afa). Status sosial sedemikian pentingnya, sehingga budak belian bukan saja tak dianggap sebagai manusia, melainkandiperjualbelikan seperti binatang, sehingga melahirkan bayi wanita dianggapaib yang luarbiasa. Dilukiskan didalam Al-Qur’an : “Ingatlah ketika anak perempuan itu ditanya dosa apa yang mereka lakukan sehinga mereka dibunuh ?” (QS. 81 : 8-9).
2.2.Dakwah Nabi Muhammad s.a.w., Di Madinah
Madinah dianggap sebagai kelahiran baru agama Islam setelah ruang dakwah di Mekah terasa sempit bagi kaum muslimin. Allah SWT memilih Madinah sebagai pilot project pembentukan masyarakat Islam pertama. Madinah memang layak dijadikan kawasan percontohan (Wahyu Ilaihi & Harjani Hefni, 2007: 55).[11]Keberhasilan dakwah nabi dapat dilihat pada sikap orang-orang Yastrib di perjanjian Aqabah I dan II, dimana mereka mau mengubah sikap dan perilaku mereka, bahkan bersedia menjadi pelindung nabi. Sebab dakwah pada hakekatnya merupakan suatu upaya seorang dai dan sekaligus juga sebagai media untuk mengubah perilaku masyarakat dari yang negative menjadi positif atau berakhlak mulia, tertinggal menjadi maju serta bodoh menjadi pandai.[12]
Inilah yang dilakukan Nabi terhadap masyarakat Yastrib, membentuk suatu masyarakat baru, dan meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar yang sedang ditunggu oleh sejarah. Dalam mewujudkan semua ini, nabi menempuh langkah-langkah dakwah sebagai berikut:
Pertama: Membangun masjid
Waktu Rasulullah saw masuk Madinah, penduduk Madinah yang sudah memeluk Islam (kaum Anshar) banyak yang mengundang serta menawarkan rumah untuk beristrahat. Setelah nabi sampai di tanah milik kedua orang anak yatim bernama Sahal dan Suhail keduanya anak Amr bin Amarah dibawah asuhan Mu’adz bin Afra, berhentilah unta yang ditunggangi nabi, kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Anshari untuk tinggal di rumahnya.
Setelah beberapa bulan nabi di situ maka beliau membangun Masjid Nabawi pada sebuah tanah milik kedua anak yatim tersebut, tanah itu dibeli oleh nabi untuk pembangunan masjid, juga untuk tempat tinggal. Masjid yang di bangun tersebut berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat. Dalam kesempatan ini nabi dan para pengikutnya berdiri bahu-membahu, mengajarkan keuntungan yang tak terkirakan dari persaudaraan, dan menanamkan semangat persamaan antar manusia (Jamil Ahmad, 2000:4). Masjid juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi, masjid pada masa Nabi bahkan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan (Badri Yatim, 2008: 26).[13]
[1]Wahyu Ilahi & Harjani Hefni,Pengantar Sejarah Dakwah, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2007), hlm. 55.
[1]M. Bahri Ghazali, Studi Agama-Agama Dunia, ( Jakarta: Kalam Nusantara, 1997), hlm. 7.

Kaum muslimin yang berhijrah dari Mekah ke Madinah disebut “muhajirin” dan kaum muslimin penduduk Madinah disebut “anshor”. Kaum muslimin Mekah yang berhijrah ke Madinah banyak menderita kemiskinan, karena harta benda dan kekayaan mereka ditinggalkan di Mekah, diwaktu mereka berhijrah ke Madinah melarikan agama dan keyakinan yang mereka anut. Nabi Muhammad saw menciptakan persaudaraan baru antara kaum muhajirin dengan kaum anshor. Ali ibn Abi Thalib dipilih menjadi saudara nabi sendiri. Abu Bakar nabi saudarakan dengan Kharijah ibnu Zuhair. Ja’far ibnu Abi Thalib dengan Mu‟az ibnu Jabal. Rasulullah telah mempertalikan keluargakeluarga Islam. Masing-masing keluarga mempunyai pertalian yang erat dengan keluarga-keluarga yang banyak, karena ikatan persaudaraan yang diadakan rasulullah. Persaudaraan ini pada permulaannya mempunyai kekuatan dan akibat sebagai yang dipunyai oleh persaudaraan nasab, termasuk di antaranya hal pusaka, hal tolong menolong dan lain-lain.[14]
Ketiga: Perjanjian dengan masyarakat Yahudi Madinah
Setelah mempersaudarakan antara kaum muhajirin dengan anshor, selanjutnya nabi menjalin hubungan antara kaum muslim dengan golongan Yahudi penduduk Madinah. Jalinan hubungan ini terwujud dalam bentuk perjanjian atau undang-undang yang kemudian dikenal sebagai “Piagam Madinah” yang ditulis pada tahun 623 M atau tahun ke-2 H. di antara dictum perjanjian paling penting adalah sebagai berikut; Kaum muslimin dan kaum Yahudi hidup secara damai, bebas memeluk dan menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
         Orang-orang Yahudi berkewajiban memikul biaya mereka sendiri, dan kaum muslimin wajib memikul biaya mereka sendiri.
[1]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah, (Jakarta PT. Raja Grafindo Persada: 1993), hlm. 26.
[1]A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam I, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 2003), hlm. 103.

         Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka mereka wajib membantu pihak yang diserang.
         Di antara mereka saling mengingatkan, dan saling berbuat kebaikan, serta tidak akan saling berbuat kejahatan.
         Kaum muslimin dan Yahudi wajib saling menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama.
         Bumi Yastrib menjadi tanah suci karena naskah perjanjian ini.
         Nabi Muhammad adalah pemimpin umum untuk seluruh penduduk Madinah. Bila terjadi perselisihan di antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi, maka penyelesaiannya dikembalikan kepada nabi sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.[15]
3.    Pesan Terakhir Nabi Muhammad s.a.w., Kepada Umat-Nya
Kematian Nabi dan Rasul Islam Muhammad (570-632) disebabkan oleh demam tinggi di usianya yang ke-62 tahun, yang dia alami selama beberapa bulan setelah kepulangannya dari Mekkah untuk melaksanakan ibadah Haji pertama dan terakhirnya. Di dalam ibadah Haji tersebut terdapat sebuah khotbah terkenal yang disampaikan oleh Muhammad, yakni Khotbah Perpisahan, di dalamnya berisi perintah dan larangan dari Allah. Untuk yang terakhir kalinya, Muhammad mendapatkan wahyu melalui Malaikat Jibril pada tahun 632 yakni Surah Al-Ma'idah ayat 3 yang menyatakan bahwa Tuhan telah meridhoi Islam sebagai agama Muhammad dan sebagai agama yang sempurna dan disempurnakan, serta pernyataan bahwa nikmat kehidupan yang diberikan Tuhan kepada Muhammad telah dicukupkan. Peristiwa tersebut terjadi dalam kejadian yang disebut Haji Perpisahan (Haji Wada'). Sebelumnya Muhammad telah menaklukan seluruh Semenanjung Arabia, dan menjadikannya sebagai negara di bawah pengaruh Islam. Berkat adanya Pertempuran Hunain dan Ekspedisi Tabuk, Muhammad memperoleh kejayaannya dan memindahkan agama Semenanjung Arabia dari Yahudi, Nasrani, dan Pagan menjadi Islam.
Wafatnya Muhammad terjadi hari Senin, 8 Juni 632 atau 12 Rabiul Awwal 10 H di rumah istrinya, Aisyah binti Abu Bakar, di kamar Aisyah, yang kini menjadi makam Muhammad. Kini makam Muhammad termasuk kedalam Masjid Nabawi, tepatnya dibawah naungan Kubah Hijau, sebuah ikon yang menjadi ciri khas Masjid Nabawi. Muhammad memberikan dua petunjuk yang dijadikan pedoman bagi manusia untuk selama-lamanya, yakni Al-Qur'an dan Hadits, ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad kini digunakan sebagai petunjuk bagi umat Muslim. Muhammad dimakamkan di kamar Aisyah, kemudian didampingkan bersama kuburan Abu Bakar dan Umar bin Khattab di sisi makam Muhammad.
[1]Wahyu Ilahi & Harjani Hefni, Pengantar Sejarah Dakwah , (Jakarta: Prenadamedia Group, 2007), hlm. 59.

Setelah kematian Muhammad, pemerintahan Islam dilanjutkan oleh Empat Sahabatnya, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib sebagai Khulafa'ur Rasyidin. Dua diantara mereka yakni Abu Bakar dan Umar bin Khattab dimakamkan di samping makam Muhammad, masing-masing tahun 634 dan 644 M.Pada saat perpisahan khotbah Nabi Muhammad s.a.w., khotbah ini disampaikan oleh Nabi Muhammad pada tanggal 9 Zulhijah, 10 Kalender Hijriyah (6 Maret 632) di Uranah lembah Gunung Arafah, selama haji. Muhammad al-Bukhari mengacu khotbah dan mengutip bagian dari itu di 'nya' Sahih al-Bukhari. Bagian dari itu juga hadir di Sahih Muslim dan Sunan Abu Dawud.Kalimat berikut dikatakan oleh Nabi Muhammad pada akhir ibadah Haji:a. “Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini dan perhatikanlah;Ketahuilah oleh kamu sekalian, bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, dan semua kaum muslimin itu adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan senang hati yang telah diberikannya dengan senang hati. Oleh sebab itu janganlah kamu menganiaya diri kamu sendiri”.b. “Ketahuilah sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini tidak boleh dipakai lagi; Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan (seperti pembunuhan, dendam, dan lain-lain) yang telah terjadi di masa jahiliyah, semuanya batal dan tidak boleh berlaku lagi. (Sebagai contoh) hari ini aku nyatakan pembatalan pembunuhan balasan atas terbunuhnya Ibnu Rabi’ah bin Haris yang terjadi pada masa jahiliyah dahulu. Transaksi riba yang dilakukan pada masa jahiliyah juga tidak sudah tidak berlaku lagi sejak hari ini. Transaksi yang aku nyatakan tidak berlaku lagi adalah transaksi riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya seluruh transaksi riba itu semuanya batal dan tidak berlaku lagi”.c. “Takutlah kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita; karena kalian telah mengambil mereka dengan amanah atas nama Allah dan hubungan badan dengan mereka telah dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah. Sesungguhnya kalian mempunyai kewajiban terhadap isteri kalian dan isteri kalian mempunyai kewajiban terhadap diri kalian. Kewajiban mereka terhadap kalian adalah mereka tidak boleh memberi izin masuk orang yang tidak kalian sukai ke dalam rumah kalian. Jika mereka melakukan hal demikian, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras/tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kamu terhadap mereka adalah memberi nafkah, dan pakaian yang baik kepada mereka”.“Waspadalah terhadap syetan demi keselamatan agama kamu, dia telah berputus asa untuk menyesatkan kamu dalam perkara-perkara bersar, maka berjaga-jagalah supaya kamu tidak mengikuti dalam perkara-perkara kecil”.

BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
1.      Dari perjalanan sejarah nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di sampingsebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukanseluruh Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya. Kita dapat membagi masa dakwah Muhammad SAW menjadi dua periode, yang satu berbedasecara total dengan yang lainnya, yaitu:
         Periode Mekah, berjalan kira-kira tiga belas tahun.
         Periode Madinah, berjalan selama sepuluh tahun penuh
2.      Setiap periode memiliki tahapan-tahapan tersendiri, dengan kekhususannya masing-masing.Periode mekah dapat dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
         Tahapan dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
         Tahapan dakwah secara terang-terangan di tengah penduduk Mekah, yang dimulai sejak tahun keempat dari kenabian hingga akhir tahun kesepuluh.
         Tahapan dakwah di luar Mekah, yang dimulai dari tahun kesepuluh dari kenabian hinggahijrah ke Madinah.
3.      Sedangkan periode Madinah dapat dibagi menjadi tiga tahapan fase:
         Fase yang banyak diwarnai cobaan dan perselisihan, banyak rintangan yang muncul daridalam, sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para pendatangnya. Fase ini berakhir dengan dikukuhkannya perjanjian Hudaibiyah.
         Fase perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Futuh Makah pada bulan Ramadhan tahun kedelapan dari Hijriyah. Ini juga merupakan fase berdakwahkepada para raja agar masuk Islam.
         Fase masuknya manusia ke dalam Islam secara berbondong-bondong, yaitu masakedatangan para utusan dari berbagai kabilah dan kaum ke Madinah. Masa inimembentang hingga wafatnya Rasulullah SAW
4.      Pesan Terakhir Nabi Muhammad s.a.w., kepada para umatnya dalam khotbah haji pertamanya, yakni:
         Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini dan perhatikanlah. Ketahuilah oleh kamu sekalian, bahwa setiap muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, dan semua kaum muslimin itu adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan senang hati yang telah diberikannya dengan senang hati. Oleh sebab itu janganlah kamu menganiaya diri kamu sendiri.
         Ketahuilah sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini tidak boleh dipakai lagi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan (seperti pembunuhan, dendam, dan lain-lain) yang telah terjadi di masa jahiliyah, semuanya batal dan tidak boleh berlaku lagi. Transaksi riba yang dilakukan pada masa jahiliyah juga tidak sudah tidak berlaku lagi sejak hari ini. Transaksi yang aku nyatakan tidak berlaku lagi adalah transaksi riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya seluruh transaksi riba itu semuanya batal dan tidak berlaku lagi.
         Takutlah kepada Allah dalam bersikap kepada kaum wanita, karena kalian telah mengambil mereka dengan amanah atas nama Allah dan hubungan badan dengan mereka telah dihalalkan bagi kamu sekalian dengan nama Allah. Sesungguhnya kalian mempunyai kewajiban terhadap isteri kalian dan isteri kalian mempunyai kewajiban terhadap diri kalian. Kewajiban mereka terhadap kalian adalah mereka tidak boleh memberi izin masuk orang yang tidak kalian sukai ke dalam rumah kalian. Jika mereka melakukan hal demikian, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras/tidak membahayakan. Sedangkan kewajiban kamu terhadap mereka adalah memberi nafkah, dan pakaian yang baik kepada mereka.
         Waspadalah terhadap syetan demi keselamatan agama kamu, dia telah berputus asa untuk menyesatkan kamu dalam perkara-perkara bersar, maka berjaga-jagalah supaya kamu tidak mengikuti dalam perkara-perkara kecil.


DAFTAR PUSTAKA

Amin, M. Rusli. 2010. Umrah: Sebagai Fenomena Spiritual Manusia Modern. Jakarta: Al Mawardi Prima
Ghazali, M. Bahri. 1997. Studi Agama-Agama Dunia. Jakarta: Kalam Nusantara
            Hisyam, Ibnu. 2018. Sirah Nabawiyyah. Jakarta: Akbar Media
            Ilahi, Wahyu & Hefni, Harjani. 2007. Pengantar Sejarah Dakwah. Jakarta: Prenadamedia Group
            M Lapidus, Ira. 1999. Sejarah Sosial Umat Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Pustaka Setia
Syalabi, A. 2003. Sejarah dan Kebudayaan Islam I. Jakarta : Pustaka al-Husna
Thohir, Ajid. 2004. Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Yatim,Badri. 1993.Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah. Jakarta:  PT. Raja Grafindo Persada


[1] Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam,(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada: 2004), hlm. 24.
[2]Dedi Supriyadi,Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: PT. Pustaka Setia, 2008), hlm.59-60.
[3]Ibid, hlm. 61
[4]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah, (Jakarta PT. Raja Grafindo Persada: 1993), hlm. 18-19.
[5]Ajid Thohir,Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada: 2004),
, hlm. 12-13.
[6]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah, (Jakarta PT. Raja Grafindo Persada: 1993), hlm. 20-21.
[7]Ira M Lapidus,Sejarah Sosial Umat Islam,( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada ,1999), hlm.38
[8]M. Rusli Amin,Umrah: Sebagai Fenomena Spiritual Manusia Modern , (Jakarta: Al Mawardi Prima 2010), hlm. 33-34
[9]Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyyah, (Jakarta: Akbar Media, 2018), hlm, 7.
[10]A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam I, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 2003), hlm. 77-78
[11]Wahyu Ilahi & Harjani Hefni,Pengantar Sejarah Dakwah, (Jakarta: Prenadamedia Group, 2007), hlm. 55.
[12]M. Bahri Ghazali, Studi Agama-Agama Dunia, ( Jakarta: Kalam Nusantara, 1997), hlm. 7.
[13]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah, (Jakarta PT. Raja Grafindo Persada: 1993), hlm. 26.
[14]A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam I, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 2003), hlm. 103.
[15]Wahyu Ilahi & Harjani Hefni, Pengantar Sejarah Dakwah , (Jakarta: Prenadamedia Group, 2007), hlm. 59.